Artikel
Mengapa Pancasila? dan Masih saktikah Pancasila?
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada
paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Apakah Unsur-unsur yang menyusun Pancasila?
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai
religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan
sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan
mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan
masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang
memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap
perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan,
negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat
menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa
suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang
beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang
keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai
potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran
dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan
masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah
yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta
untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat
diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi
dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan
adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia
dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia
hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari
Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun
pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat
diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan
Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan
terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan
tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan
Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai
makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang
lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling
menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk
membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai
diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan
perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial
yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai
bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok
dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai
keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak
berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya
mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar
hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi
rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga
kesejahteraan tercapai secara merata.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.
Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab,
yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa,
yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.
Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang
ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang
ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang
mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan
Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Masih Saktikah Pancasila?
Sejarah
hari Kesaktian Pancasila berawal dari adanya gerakan 30S/PKI pada
tanggal 30 september 1965. Pada kejadian itu pendukung ideologi komunis
(PKI) melakukan pemberontakan dan akan melakukan kudeta. Meskipun dalam
peristiwa itu 6 Jenderal terbunuh, kudeta dinyatakan berhasil digagalkan
dengan Gerakan 1 Oktober yang dipimpin oleh Bapak Soeharto. Karenanya,
pada saat kepemimpinan bapak soeharto, tanggal 1 Oktober ditetapkan
sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dulu, setiap tanggal 30 September
malam film G30S/PKI selalu diputar di seluruh stasiun televisi. Namun
saat ini ritual pemutaran film itu sudah tidak ada lagi. Apakah ini
pertanda bahwa Pancasila tidak lagi sakti ?
Jika
melihat sejarahnya, kesaktian pancasila berawal dari berhasilnya Bangsa
Indonesia menggagalkan kudeta akan pergantian pancasila sebagai
ideologi bangsa. Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia
dari berbagai ancaman yang mengancam saat itu termasuk gerakan melawan
Malaysia dengan Ganyang Malaysianya. Namun apakah hanya sebatas itu
kesaktian Pancasila?
0 komentar:
Posting Komentar